BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, menghadiri prosesi penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa/Dr. HC) kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH, MA, M.Soc. Sc., Ph.D. Acara tersebut digelar melalui Rapat Senat Terbuka di Auditorium Ali Hasjmy UIN Ar-Raniry, Kamis, 5 November 2026 lalu.
Pemberian gelar kehormatan dalam bidang Hukum Islam itu menjadi salah satu agenda penting dalam rangka memperingati Milad ke-63 UIN Ar-Raniry.
Dalam kesempatan tersebut, Fadhlullah menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Prof. Yusril. Menurutnya, penghargaan akademik tersebut merupakan bentuk pengakuan atas kapasitas intelektual, kontribusi pemikiran, serta kiprah panjang Prof. Yusril dalam bidang hukum dan ketatanegaraan.
"Pemerintah Aceh memberikan penghormatan atas dedikasi dan pengabdian Prof. Yusril yang selama ini turut mewarnai perkembangan hukum serta kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia," kata Wagub, Fadhlullah.
Fadhlullah yang juga akrab disapa Dek Fadh tersebut berharap kapasitas keilmuan dan pengalaman Prof. Yusril dapat memberikan sumbangsih pemikiran bagi penguatan status kekhususan dan keistimewaan Aceh, terutama dalam agenda revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
"Pandangan dan masukan dari berbagai kalangan yang memiliki kompetensi di bidang hukum sangat dibutuhkan untuk memperkuat kewenangan Aceh, menghadirkan kepastian hukum, sekaligus memastikan kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Ia turut menekankan bahwa penguatan kekhususan Aceh harus berjalan seiring dengan upaya membangun komunikasi dan sinergi yang semakin erat antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Seluruh proses tersebut, katanya, tetap harus berada dalam semangat menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada kesempatan yang sama, Wagub Aceh juga memberikan apresiasi kepada UIN Ar-Raniry yang telah memasuki usia ke-63 tahun. Selama lebih dari enam dekade, perguruan tinggi tersebut dinilai memiliki peran penting dalam memajukan pendidikan serta mengembangkan khazanah keilmuan Islam di Aceh.
Fadhlullah berharap UIN Ar-Raniry semakin memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi Islam yang berkualitas, unggul, dan kompetitif. Selain itu, kampus tersebut diharapkan terus melahirkan generasi muda yang memiliki wawasan luas, integritas, serta akhlak yang baik.
Rangkaian Rapat Senat Terbuka tersebut turut diisi dengan orasi ilmiah Prof. Yusril Ihza Mahendra bertajuk Transformasi Syariah ke Dalam Hukum Nasional.
Penganugerahan gelar Doktor Kehormatan ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum penghargaan atas kontribusi akademik seorang tokoh nasional, tetapi juga semakin memperkuat peran UIN Ar-Raniry sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan pemikiran Islam yang memberikan dampak positif bagi kemajuan Aceh maupun Indonesia.








