JAKARTA – Pemerintah Aceh mendorong pemerintah pusat untuk menyelesaikan tiga persoalan penting di Aceh, yaitu Otsus Aceh, bendera Aceh dan tanah wakaf Blang Padang. Selasa, 3 November 2026.

Hal itu disampaikan Gubernur Aceh, Mualem didampingi Wagub, Dek Fadh saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Pusat di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), di Jakarta Pusat, pada Senin, 2 November 2026.

Gubernur Aceh, Mualem, menegaskan bahwa Pemerintah Pusat segera mengambil langkah konkret atas ketiga agenda strategis yang menyangkut kekhususan Aceh itu.

Menurutnya, komunikasi dan sinergi yang solid antara pusat dan daerah sangat krusial untuk menghadirkan kepastian bagi masyarakat Aceh.

“Kami memohon agar pembahasan terkait Dana Otsus Aceh, persoalan tanah wakaf Blang Padang, maupun Bendera Aceh segera dituntaskan. Harapan kami, semua persoalan ini tidak terus berlarut-larut ke depannya,” kata Mualem.

Dalam pertemuan di Ruang Rapat Nakula, Gedung A Lantai 6 Kemenko Polkam itu, Mualem dan Dek Fadh turut didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh.

Merespons hal itu, Menko Polkam Dudung Abdurachman memastikan Pemerintah Pusat berkomitmen penuh untuk mengawal penyelesaian berbagai tuntutan tersebut.

Terkait Lapangan Blang Padang, Dudung menegaskan negara akan hadir memberikan kepastian hukum atas status tanah wakaf dengan tetap menghormati kekhususan Aceh.

Pemerintah Pusat juga menyepakati pentingnya menjaga keberlanjutan Dana Otsus sebagai instrumen vital penopang pembangunan Aceh di masa mendatang.

“Komitmen menjaga kelanjutan Dana Otsus Aceh untuk pembangunan ke depan akan terus kita kawal,” kata Dudung.

Sementara itu, mengenai Bendera Aceh, Dudung menyebut pemerintah akan mengedepankan ruang dialog yang konstruktif bersama Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) guna merumuskan solusi terbaik.[]