Pers bisa keliru. Ketika sebuah berita memuat informasi yang tidak tepat atau merugikan nama baik seseorang, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyediakan jalan penyelesaian yang cepat dan tanpa biaya: hak jawab dan hak koreksi.

Apa Bedanya?

Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. Hak ini dimiliki oleh pihak yang diberitakan.

Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.

Undang-Undang Pers mewajibkan perusahaan pers melayani keduanya. Kode Etik Jurnalistik juga mengatur bahwa wartawan wajib melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional, serta segera meralat berita yang keliru.

Cara Mengajukan Hak Jawab

  1. Kumpulkan bukti. Simpan tautan berita, tangkapan layar, dan tanggal pemuatan. Tandai bagian yang menurut Anda keliru atau merugikan.

  2. Tulis tanggapan secara tertulis. Sampaikan identitas Anda, berita yang dipersoalkan, bagian yang keliru, dan fakta yang benar menurut Anda beserta buktinya. Tanggapan sebaiknya fokus pada fakta yang diberitakan.

  3. Kirim ke redaksi media yang bersangkutan. Gunakan alamat atau email redaksi yang tercantum di halaman kontak atau susunan redaksi media tersebut.

  4. Simpan bukti pengiriman. Catatan ini penting jika Anda perlu melanjutkan ke Dewan Pers.

Contoh Susunan Surat Hak Jawab

Tidak ada format baku yang wajib, tetapi surat hak jawab yang baik biasanya memuat:

  • identitas pengirim dan hubungannya dengan berita, misalnya sebagai pihak yang diberitakan atau kuasa hukumnya;

  • judul berita, tanggal pemuatan, dan tautannya;

  • kutipan bagian berita yang dipersoalkan;

  • penjelasan fakta yang benar menurut pengirim, disertai data atau dokumen pendukung;

  • permintaan agar tanggapan dimuat sebagai hak jawab.

Tulis dengan bahasa yang lugas dan sopan. Hak jawab yang berisi tanggapan atas fakta akan lebih mudah diproses dibanding tulisan yang penuh tuduhan atau tidak berhubungan dengan isi berita.

Batasan Hak Jawab

Hak jawab berkaitan dengan pemberitaan berupa fakta. Ketidaksetujuan terhadap sebuah opini atau kolom tetap dapat disampaikan, tetapi bentuknya lebih tepat berupa tulisan tanggapan. Media juga dapat menyunting hak jawab sepanjang tidak mengubah substansinya, misalnya untuk menyesuaikan panjang tulisan atau menghapus kalimat yang mengandung fitnah dan ujaran kebencian.

Bagaimana Media Seharusnya Merespons?

Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers mengatur bahwa hak jawab dimuat secara proporsional, pada kesempatan pertama, dan tanpa dipungut biaya. Untuk media siber, ralat, koreksi, atau hak jawab dimuat dengan ditautkan pada berita yang diralat, disertai keterangan waktunya, sehingga pembaca berita lama juga mengetahui perbaikannya.

Jika Tidak Ditanggapi

Bila media tidak melayani hak jawab atau Anda tidak puas dengan tanggapannya, Anda dapat mengadu ke Dewan Pers. Dewan Pers berwenang memeriksa dan memberikan penilaian serta rekomendasi atas sengketa pemberitaan. Informasi tata cara pengaduan tersedia di situs resmi Dewan Pers.

Mengapa Jalur Ini Penting?

Hak jawab dan hak koreksi adalah mekanisme yang dirancang khusus untuk sengketa pemberitaan. Jalur ini umumnya lebih cepat dan murah dibanding proses hukum, dan tujuannya sama: memastikan publik mendapatkan informasi yang benar. Di Arusmedia, permintaan hak jawab dan koreksi dapat disampaikan melalui halaman Kontak.