JAKARTA – Dugaan skandal penyadapan ilegal yang menyeret nama mantan Kapolri LSP dinilai telah menghapus seluruh pencapaian atau rekam jejaknya selama mengabdi di institusi Polri.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 7 November 2026.
"Dalam dunia militer dan organisasi taktis ada doktrin 'perkalian nol' (zero multiplier), di mana loyalitas dan integritas adalah faktor pengalian mutlak. Secara matematis, berapapun besarnya angka prestasi seseorang, jika dikalikan dengan nol maka hasilnya tetap nol," kata Habiburokhman.
Menurutnya, dalam organisasi taktis, integritas adalah poin mutlak; sebesar apa pun prestasi seseorang akan menjadi tidak bernilai jika integritasnya nol.
Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi pujian yang pernah ia sampaikan kepada LSP pada sidang paripurna Juni 2026, sebelum kasus ini mencuat.
Saat ini, Komisi III DPR mendukung penuh langkah Polri untuk mengusut tuntas motif dan aktor di balik penyadapan terhadap Presiden Prabowo serta sejumlah tokoh lainnya tersebut secara transparan.






